Bisnis.com, SOLO - Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama 1 bulan, umat muslim masih diberi kesempatan untuk menambah pahala.
Bahkan pahala yang akan didapat setelah melakukan puasa Ramadan ini sangat besar. Yang perlu dilakukan hanya melakukan puasa sunnah Syawal selama 6 hari.
Keutamaan melakukan puasa Syawal yakni mendapatkan pahala yang melimpah, diampuni dosanya, hingga mendapat syafaat seperti berpuasa seperti satu tahun penuh.
"Barangsiapa berpuasa selama bulan ramadhan dan kemudian mengikutinya dengan enam hari syawal akan (pahala) seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun" (HR Muslim).
Melansir NU Online, puasa Syawal bisa dilakukan pada tangal 2-7 Syawal. Meskipun beberapa menyebutkan puasa ini juga bisa dilakukan selama 6 hari dalam ketentuan masih dalam bulan Syawal.
Namun beberapa orang bingung apakah harus berpuasa syawal dulu atau melakukan ganti puasa (qadha) Ramadan?
Baca Juga
Sebuah hadist menuliskan, "Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal.
Kalau pun dia tidak melanjutkan pembayaran utang puasa wajibnya dengan puasa sunah Syawal, ia tetap dinilai mengamalkan sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan ganjaran seperti yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.
Di sisi lain, mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawal dan wajib mengqadha segera utang puasanya.
Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunah Syawal.
Hadist lain menyebutkan, masalah di tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits.
Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani.
Lantas mana yang lebih utama, puasa syawal atau qadha Ramadan dulu?
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa lebih utama untuk mendahulukan puasa Ramadan, ketimbang puasa Syawal. Hal ini terlihat juga dari status wajib dan sunnahnya.
Sehingga, orang-orang yang memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk mengqadha segera utang puasanya.
Setelah utang puasa Ramadannya terbayar, maka dia boleh melanjutkannya dengan puasa sunah Syawal.