Bisnis.com, SOLO - Umat muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah di bulan Syawal selama enam hari, setelah selesai merayakan Idulfitri.
Meski hukumnya sunah, puasa di bulan Syawal memiliki keistimewaannya sendiri. Mengapa demikian? pasalnya pahala puasa sunnah dihitung seperti berpuasa setahun penuh.
“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dianjurkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim).
Namun, apakah boleh menggabung puasa Syawal ini dengan puasa qadha atau pengganti Ramadan?
Berkaitan dengan itu, terdapat pro kontra di kalangan ulama sebagaimana dijelaskan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya.
Dijelaskan dalam fatwa Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari, berikut tiga pro kontra mengenai persoalan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha:
Baca Juga
Menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hanabilah;
- Puasa qadha yang digabung dengan puasa Syawal dianggap sah keduanya. Pendapat ini didukung oleh ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah;
- Tidak diperbolehkan menggabungkan dua niat. Pendapat ini didukung oleh sebagian ulama Syafiiyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah.
Nah, bertolak dari ketiga pendapat tersebut, NU pun meminta umat Islam untuk memisahkan kedua puasa tersebut.
Umat Islam dianjurkan untuk membayar utang puasa Ramadan terlebih dahulu, baru setelahnya melakukan ibadah puasa sunah Syawal.
Niat puasa syawal
Berikut bacaan niat melakukan puasa Syawal:
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.”
Karena bersifat sunnah, melafalkan niat puasa Syawal juga bisa dilakukan pada siang yakni yakni dengan membaca:
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”