Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat, Hukum, Cara Puasa Syawal setelah Lebaran

Berikut bacaan niat dan tata cara melakukan puasa Syawal, yang bisa mulai dilakukan setelah Lebaran/Idulfitri.
Niat Puasa/Freepik
Niat Puasa/Freepik

Bisnis.com, SOLO - Setelah sebulan penuh menjalankan puasa Ramadan, umat muslim bisa langsung melanjutkan puasa syawal untuk mendapat syafaat yang lebih besar dari Allah SWT. 

Melansir dari NU Online, puasa Syawal bisa dilakukan pada tangal 2-7 Syawal. Meskipun beberapa menyebutkan puasa ini juga bisa dilakukan selama 7 hari dalam ketentuan masih dalam bulan Syawal.

Keutamaan melakukan puasa Syawal yakni mendapatkan pahala yang melimpah, diampuni dosanya, hingga mendapat syafaat seperti berpuasa seperti satu tahun penuh.

"Barangsiapa berpuasa selama bulan ramadhan dan kemudian mengikutinya dengan enam hari syawal akan (pahala) seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun" (HR Muslim).

Niat Puasa Syawal

Berikut bacaan niat melakukan puasa Syawal:

Niat, Hukum, Cara Puasa Syawal setelah Lebaran

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.”

Karena bersifat sunnah, melafalkan niat puasa Syawal juga bisa dilakukan pada siang yakni yakni dengan membaca:

Niat, Hukum, Cara Puasa Syawal setelah Lebaran

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”

Cara Puasa Syawal

Cara melakukan puasa Syawal sama seperti melaksanakan puasa pada umumnya. Yakni menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper