Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Mangkir, Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Bareskrim akan jemput paksa Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senpi ilegal setelah dua kali mangkir.
Kembali Mangkir, Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra. Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Kembali Mangkir, Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra. Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri bakal melakukan penjemputan paksa kepada Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo menyebut bahwa penjemputan paksa harus dilakukan setelah Dito kembali mangkir pada pemanggilan hari ini.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," ujar Djuhandani saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Namun, Djuhandani belum menjelaskan secara terperinci waktu pasri penjemputan paksa terhadap Dito.

Sebelumnya, Dito dipanggil ke Bareskrim pada hari Kamis (6/4/2023).

Djuhandani mengatakan bahwa pemanggilan Dito pada hari ini adalah yang kedua setelah kasus kepemilikan senpi ilegal masuk tahap penyidikan. 

“Namun dalam hal ini kemaren sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota dan tidak bisa dihubungi kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari yaitu Kamis,” kata Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (4/4/2023).

Djuhandani juga menyebut bahwa dalam kasus ini, Dito disangkakan dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undnag No 12 Tahun 1951 tentang penyimpanan, memiliki senjata dan bahan peledak yang tidak dilengkapi dengan dokumen. 

“Ancaman hukumannya bisa seumur hidup,” kata Djuhandani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper