Bisnis.com, JAKARTA - Polda Lampung mengimbau agar acara adat yang memerlukan suara letusan senjata api bisa diganti dengan menggunakan suara gendang atau mercon.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah menyampaikan bahwa suara letusan itu biasanya digunakan untuk memeriahkan suatu acara di Lampung.
Kegiatan memeriahkan acara itu seperti halnya dilakukan anggota DPRD Saleh Mukadam atau MSM dalam acara adat pernikahan di Lampung Tengah. Namun, nahas tembakan itu menyasar warga hingga tewas.
"Itu memang sebagai tradisi di Lampung Tengah seperti itu, jadi mungkin kemarin itu untuk membuat suasana lebih meriah, tersangka M ini membunyikan senpinya seperti itu," kata Umi saat dihubungi, dikutip Selasa (9/7/2024).
Nantinya, kata Umi, pihaknya bakal mendata kepemilikan senjata baok anggota Polri maupun masyarakat yang memiliki izin melalui bidang intelijen dan keamanan (Intelkam).
"Ke depan kita akan evaluasi terkait ada letusan itu mungkin bisa diganti dengan nabuh nabuh apa, yang penting meriah, mau letusan mercon lah. Itu bisa diganti gendang, untuk memeriahkan pesta perkawinan.
Baca Juga
Sebagai informasi, kejadian salah tembak oleh anggota DPRD itu terjadi pada saat kegiatan pernikahan adat Lampung pada Sabtu (06/7/2024) pukul 10.00 WIB. Kala itu, Saleh Mukadam hadir sebagai sosok yang ditokohkan warga setempat.
Singkatnya, Saleh melepaskan tembakan senjata api yang salah sasaran hingga mengenai S (35) atau keponakannya. Atas perbuatannya, Polisi telah menetapkan MSM sebagai tersangka yang dijerat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Selain MSM, Polda Lampung juga telah menetapkan tersangka berinisial S. Tersangka baru ini merupakan orang kepercayaan dari tersangka anggota DPRD tersebut.
S memiliki peran lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.