Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harta Kekayaan dan Sepak Terjang Irjen Karyoto di KPK, Kini Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Irjen Pol Karyoto saat melakukan wawancara di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Irjen Pol Karyoto saat melakukan wawancara di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Pengangkatan Karyoto berdasarkan Surat Telegram No. ST/713/III/KEP/2023 pada 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Pengangkatan itu menandakan akhir dari perjalanan Karyoto dalam melalukan penindakan terhadap kasus-kasus rasuah di KPK.

Jenderal Bintang Dua itu sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK sejak 14 April 2020. Selama di KPK, Karyoto menangani sejumlah kasus-kasus besar yang sudah diadili di pengadilan, maupun yang saat ini masih berjalan.

Sebut saja pada tahun pertama memimpin kedeputian tersebut, Karyoto langsung menangani kasus korupsi yang menjerat dua menteri Presiden Joko Widodo, yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada kasus ekspor benur, serta kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Secara latar belakang pendidikan, Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian 1990 dan berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta pada 2 Agustus 2019 hingga April 2020.

Karyoto kini berusia 54 tahun. Dia lahir pada tahun 1968 di Pemalang Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Karyoto melaporkan harta senilai Rp7,7 miliar (yang dikurangi utang Rp900 juta).

Secara rinci, nilai hartanya itu terbagi menjadi Rp5,7 miliar yang terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Sleman dan Garut.

Kemudian, tiga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp650 juta.

Sepak Terjang

Nama Karyoto sebelumnya menjadi sorotan setelah ditengarai berbeda pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Pada bulan lalu, beredar kabar Firli menyampaikan surat rekomendasi kepada Mabes Polri untuk menarik kembali Karyoto ke Polri dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. 

Surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ajang mobil balap listrik Formula E Jakarta.

Adanya surat rekomendasi itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia membenarkan bahwa ada surat yang dikirimkan oleh lembaga antirasuah terkait dengan pengusulan promosi kedua pejabat KPK di instansi asalnya yakni Polri. 

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," terangnya kepada Bisnis, Jumat (10/2/2023). 

Ali lalu mengatakan bahwa surat promosi yang dimaksud itu sudah diajukan sekitar awal November 2022.

Namun, dia membantah surat kepada Kepolisian itu terkait dengan hal lain kecuali pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang bekerja di KPK, termasuk dari unsur Polri. 

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," ucapnya. 

Di sisi lain, Firli pun tak menjawab ketika ditanya oleh wartawan mengenai kabar surat yang dikirimkannya ke Korps Bhayangkara. Dia hanya mengatakan bahwa lembaga antirasuah tidak memiliki kuasa mengenai pembinaan karier pegawai yang berasal dari instansi lain. 

"Pembinaan karier polisi maupun kejaksaaan adalah tanggung jawab Kejaksaan [Agung] dan Polri. Kita hanya bisa berkomunikasi, karena pembinaan karir ada di tangan mereka," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR usai rapat dengan Komisi III, Kamis (9/2/2023). 

Namun demikian, pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa ada surat yang diterima oleh mabes terkait dengan pemberian promosi kepada dua pejabat KPK. 

Seperti diketahui, Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro merupakan elemen Polri yang ditugaskan untuk menjabat kedua posisi tersebut di lembaga antirasuah. 

"Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," ujar Listyo kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper