Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

3 Bagian Rekonstruksi Penganiyaan David Ozora, Dimulai dari AG

Rekonstruksi penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio dilakukan pada hari ini, Jumat 10 Maret 2023 yang dibagi menjadi 3 bagian.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 10 Maret 2023  |  15:29 WIB
3 Bagian Rekonstruksi Penganiyaan David Ozora, Dimulai dari AG
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. - Instagram @_broden

Bisnis.com, SOLO - Polda Metro Jaya membagi rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) menjadi tiga bagian.

Adapun rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dilakukan pada hari ini, Jumat (10/3/2023) siang.

Tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut hanya Mario dan SLR (19). Sedangkan kawan wanita Mario, AG (15) akan diwakilkan oleh pemeran pengganti.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat dikutip dari Antara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi tiga klaster.

Yakni yang pertama akan memperagakan awal perencanaan penganiayaan oleh para tersangka yang diawali dengan pertemuan Mario Dandy Satriyo dengan AG.

Kedua, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan peragaan Mario dan AG menemui SLR untuk pergi ke rumah David Ozora. Di sini juga akan diperagaan adegan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Yang terakhir, rekonstruksi akan ditutup dengan kondisi David yang dibawa ke rumah sakit oleh para saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kasus penganiayaan Kasus penganiayaan anak Pejabat pajak rekonstruksi david Mario Dandy Satrio
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top