Bisnis.com, SOLO - Polda Metro Jaya membagi rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) menjadi tiga bagian.
Adapun rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dilakukan pada hari ini, Jumat (10/3/2023) siang.
Tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut hanya Mario dan SLR (19). Sedangkan kawan wanita Mario, AG (15) akan diwakilkan oleh pemeran pengganti.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat dikutip dari Antara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi tiga klaster.
Yakni yang pertama akan memperagakan awal perencanaan penganiayaan oleh para tersangka yang diawali dengan pertemuan Mario Dandy Satriyo dengan AG.
Baca Juga
Kedua, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan peragaan Mario dan AG menemui SLR untuk pergi ke rumah David Ozora. Di sini juga akan diperagaan adegan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
Yang terakhir, rekonstruksi akan ditutup dengan kondisi David yang dibawa ke rumah sakit oleh para saksi.