Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas Bantah Isu Pimpinan KPK Saling Lapor

Dewas KPK menepis isu terkait dengan laporan pimpinan lembaga antirasuah terhadap pimpinan lainnya, yang belakangan menyeruak. 
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menepis isu terkait saling lapor antar pimpinan KPK. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan aksi saling lapor dari para pimpinan KPK.

"Isu Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas, bahwa Dewas tidak pernah menerima laporan Pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya," ujarnya, dikutip Bisnis, Kamis (16/2/2023). 

Akan tetapi, mantan Ketua KPK itu membenarkan adanya Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga tersebut.

Menanggapi nota itu, Tumpak dan anggota Dewas lainnya Dewas telah mendengar keterangan seluruh Pimpinan KPK dan berkesimpulan bahwa mereka perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial, dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No.19/2019 tentang KPK.

Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK.

Pria yang juga lama berkarier sebagai jaksa itu juga mengapresiasi sikap Pimpinan KPK yang dianggap bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya. 

Selain mengenai isu laporan antarpimpinan, Tumpak turut buka suara soal laporan yang masuk terhadap Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK, serta rekomendasi untuk memberikan mereka promosi di instansi asal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper