Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Asri Irwan Jabat Plt Direktur Penuntutan KPK

M. Asri Irwan menjabat pelaksana tugas direktur penuntutan yang belum lama ini ditinggal Fitroh Rohcayanto, lantaran kembali ke Kejagung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi posisi direktur penuntutan yang belum lama ini ditinggal Fitroh Rohcayanto, lantaran kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa jaksa senior, M. Asri Irwan, kini menjabat pelaksana tugas menggantikan Fitroh. 

"Plt-nya jaksa M. Asri Irwan," ujarnya, Jumat (3/2/2023). 

Asri Irwan merupakan jaksa senior KPK yang juga sebelumnya bertugas pada Direktorat Penuntutan. Dia memiliki banyak pengalaman menangani perkara sejak proses penyelidikan hingga penuntutan. 

Asri sudah mulai bertugas guna melanjutkan penanganan perkara yang tengah diurus oleh lembaga antirasuah tersebut. 

"Sudah [resmi] sebagai Plt Dirut. Jadi untuk mengisi kekosongan agar penanganan perkara tetap berjalan," ucap Ali. 

Di sisi lain, Fitroh Rohcayanto dan Kresno sudah kembali ke Kejagung dan diantar langsung oleh Sekjen KPK. Keduanya telah bertugas di lembaga tersebut selama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari. 

"KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja terbaik keduanya selama mengabdi di KPK," lanjut Ali. 

Sebelumnya, dia membantah kabar bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung lantaran pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. 

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tetapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri untuk mengembangkan karier di sana. Bersama satu jaksa senior lainnya di KPK mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal Kejaksaan Agung," terangnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023). 

Fitroh dan Kresno  telah mengajukan permintaan kembali mengembangkan karier di Kejagung sejak akhir 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saputra Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper