Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar dan Demokrat Tanggapi Langkah Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat

Demokrat akan mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyelesaikan pelanggaran HAM Berat masa lalu. Sementara Golkar akan mendukung.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan akan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika ingin menyelesaikan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Hinca mengatakan, pernyataan Jokowi yang mengakui adanya pelanggaran HAM Berat masa lalu merupakan angin segar untuk masyarakat. Bagaimanapun, lanjutnya, pemerintah masih punya beban untuk menyelesaikan pelanggaran HAM itu.

“Saya kira ini hutang sejarah yang memang harus diselesaikan. Mumpung beliau masih punya kesempatan menuntaskan ini, saya mendukung,” jelasnya Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (11/1/2023).

Dia mengingatkan, masa kerja Jokowi tinggal kurang dari dua tahun. Oleh sebab itu, dia mendorong agar para bawahan presiden segera menindak pernyataan mantan wali kota Solo itu.

“Saya harap apa yang disampaikan presiden ini segera diikuti oleh para pembantunya, baik di Kementerian Hukum dan HAM [Kemenkumham], apalagi di Kejaksaan Agung dan aparat penegakan hukumnya yang berkaitan dengan itu,” ujar ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri, dirinya akan terus mengawal agar lembaga-lembaga itu menjalankan perintah Jokowi terkait HAM Berat masa lalu.

“Nanti kalau kami rapat dengan kejaksaan, kementerian, atau aparat penegak hukum, lembaga terkait, saya akan tanyakan itu, karena presiden sudah menyampaikan, bagaimana Anda harus menjalankan. Jangan pula presidennya ngomong apa, yang ini tidak menjalankan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya juga akan mendukung Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Meski begitu, Doli tak mau berbicara banyak. Dia hanya memastikan Golkar akan mendukung semua kerja-kerja presiden dalam menyelesaikan masalah negara.

“Saya kira bagus saja kan kalau memang namanya menyelesaikan persoalan HAM, janganan persoalan HAM, setiap orang kalau mau menyelesaikan masalah kan bagus,” ujar wakil ketua umum Golkar itu.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kepala Negara mengatakan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi di Indonesia selama ini.

Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang sudah terjadi salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985. Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” tuturnya.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut Jokowi, Rabu (11/1/2023):

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper