Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menampik keberadaan mafia kasus setelah sederet Hakim ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mafia kasus tak hanya berada di lingkar pengadilan, tetapi juga di tingkat penyidikan, bahkan penyelidikan.
"Terkait info mafia kasus itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran Pengadilan, mulai dari penyidikan kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Alex mengaku mengantongi informasi ihwal mafia kasus. Menurut dia sudah banyak masyarakat yang memberikan informasi terkait mafia kasus.
"Informasi-informasi Itu kami terima dari masyarakat, kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran Pengadilan," kata Alex.
Sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa diantaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Baca Juga
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Duit suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi.
Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. Teranyar, hakim Edy menerima suap untuk mengurus perkara kepailitan di tingkat kasasi.