Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Jelaskan Alasan Undang Bupati Bangkalan di Hakordia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Abdul Latif menerima undangan Hari Antikorupsi sebagai Bupati Bangkalan.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron./Antararn
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron dalam rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, Kamis (1/12/2022) lalu.

Ghufron mengatakan Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurut Ghufron kehadiran Latif sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.

"Bahwa yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak hak nya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan hakordia yang di Jawa Timur," kata Ghufron kepada wartawan, dikutip Senin (5/12/2022). 

Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Latif yang merupakan tersangka suap.

Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. Dia juga menegaskan KPK tidak bersama dengan tersangka korupsi.

"lho apanya bersama, kan dia tidak ketemu, misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana anda di sini, dalam satu forum enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," terang Ghufron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, Kamis (1/12/2022) lalu. Dalam rangkaian acara tersebut turut dihadiri pimpinan KPK Firli Bahuri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga para kepala daerah Jawa Timur lainnya.

"Diiringi Tari Emprak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) Tahun 2022 di Surabaya, Jawa Timur," dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (2/12/2022).

Salah satu pihak yang hadir dalam rangkaian acara tersebut adalah Bupati Bangkalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron.

Abdul Latif merupakan tersangka KPK terkait kasus suap jual beli jabatan. Namun, dia justru hadir dalam acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper