Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Bongkar Modus Penipuan Berkedok Perubahan Tarif Transfer BRI

Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana manipulasi data website palsu Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.
Bareskrim Polri/Antara
Bareskrim Polri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana manipulasi data website palsu Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.

Kasubdit 1 Dittipidsiber, Kombes Pol Reinhard Hutagol mengatakan dalam kasus perubahan biaya transfer BRI, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat website yang serupa dengan BRI. Selanjutnya, pelaku mengirimkan Whastapp blast yang berisi pemberitahuan perubahan tarif transfer dana.

Dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai pihak Bank BRI dan mengirimkan link yang merupakan Web Link Phising (palsu). Setelahnya mereka meminta para nasabah untuk mengisi username, password, dan kote OTP internet banking.

“Selanjutnya pelaku juga dapat mengambil alih user internet banking nasabah dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban,” kata Reinhard,

Reinhard mengatakan bahwa pihaknya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini dan satu orang tersangka berhasil ditangkap lalu dua lainnya masih dalam pencarian.

“Tersangka terdiri dari 3 orang pria berumur sekitar 25 tahun, dimana 1 orang dengan inisial FI berhasil ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Reinhard di Mabes Polri, Rabu (23/11/2022).

Diketahui, FI memiliki peran untuk mambuat, mengelola dan menjalankan website, sedangkan untuk dua orang lainnya yaitu H yang berperan membantu melakukan pembuatan website dan N yang berperan melakukan komunikasi dengan para korban.

“Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan,” papar Reinhard.

Sementara itu terkait dengan Formula E, Reinhard mengungkapkan bahwa modus operandi dari kasus ini terdapat dua modus. Untuk kasus pembelian tiket Formula E, ketiga tersangka membuat website palsu pembelian tiket Formula E.

“Didalam website tersebut terdapat nomor whatsapp untuk melakukan komunikiasi chat pembelian tiket, tiket yang ditawarkan mereka untuk tiket Jimbara Suite 1D seharga Rp. 517.000, untuk pembayaran ditujukan ke nomor rekening bank BNI dengan nomor rekening 1363219580 atas nama Malif,” ucapnya.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/0243/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 25 Mei 2022, pelapor atas nama Ahmad Sahroni (Ketua Pelaksana Formula E 2022).

Lalu yang kedua Laporan Polisi Nomor: LP/B/0569/IX/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022, pelapor atas nama Andrie Juniarsa (Operational Risk Division – Fraud Management & Recovery Desk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper