Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari ini.
“Harusnya hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rimanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Pipit mengungkap pejabat yang dipanggil terkait dengan kewenangan pengawasan terhadap obat sirop yang kemudian menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut.
“Pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu,” ucapnya
Pipit juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa orang dari pihak BPOM yang akan datang pada hari ini ke Bareskrim.
Namun yang jelas, Pipit mengutarakan bahwa orang yang dipanggil oleh pihak penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan kasus ini.
Baca Juga
“Ya nanti tergantung mereka mau berapa orang, nnti kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tau bisa menjelaskan, kan enggak tahu. Tapi yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah kira-kira begitu,” ungkap Pipit
Sebelumnya, Polri telah memanggil pihak dari BPOM terkait dengan kasus gagal ginjal akut. Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sejak Jumat pekan lalu.