Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) buka suara ihwal kritik pedas Anggota DPR RI Desmond J. Mahesa, yang menyebut lembaga tersebut sebagai sarang koruptor. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut kritik itu terlalu berlebihan dan tidak konstruktif.
"Melontarkan pernyataan seperti 'MA Sarang Kuruptor', jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," kata Andi kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, pernyataan tersebut dapat membawa dampak yang merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap MA tetapi juga bagi investor luar negeri.
Di sisi lain, Andi balik mengkritik DPR dengan menyebut perbaikan sistem di MA juga menjadi tanggung jawab para wakil rakyat di Senayan, salah satunya berperan dalam memilih hakim agung.
"Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," katanya.
Lebih lanjut MA tak akan mengambil langkah hukum atas pernyataan yang dilontarkan oleh Desmond.
Baca Juga
"Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu," katanya.
Adapun, KPK baru-baru ini menetapkan dua orang hakim agung MA sebagai tersangka kasus suap penanagnan perkara. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.