Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Henry Yosodiningrat: Hendra Kurniawan Tak Kenal Ismail Bolong!

Henry Yosodiningrat membantah pernyataan Ismail Bolong yang menuding kliennya di balik isu Kabareskrim terima uang miliaran rupiah dari pengusaha tambang.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membantah pernyataan Ismail Bolong yang menuding kliennya berada di balik isu Kabareskrim terima uang miliaran rupiah dari pengusaha tambang.

Ismail sebelumnya menyebut bahwa Hendra menekan dirinya terkait video yang menyebut bahwa dirinya memberikan uang ke Kabareskrim.

Dengan adanya anggapn tersebut, Henry mengatakan bahwa Hendra Kurniawan tidak pernah mengenal Ismail Bolong. Henry juga menganggap Ismail dalam keadaan mabuk dan berdampak pada pencemaran nama baik kliennya

“Klien saya tidak pernah mengenal saudara IB. Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu, IB berbohong dan memfitnah klien saya,” ujar Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Henry menyebut bahwa saat ini dirinya dan juga Hendra Kurniawan hanya berfokus kepada persidang obstruction of justice yang sedang dijalani oleh Hendra.

“Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstruction of justice yang sedang berlangsung. Silahkan rekan-rekan media bertanya ke pejabat yang sekarang berwenang,” paparnya.

Sekadar informasi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. Dirinya mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper