Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa: Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya!

Mahfud MD mengatakan semua institusi pemerintahan harus menuruti nasehat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022)./Antara
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan semua institusi pemerintahan harus menuruti nasihat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Mahfud menyinggung nasihat Teddy karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru memberikan arahan kepada para pimpinan Polri agar melayani dan melindungi rakyat, bukan bergaya hidup mewah dan congkak.

Dia mengatakan, Teddy juga sempat memberikan nasehat seperti itu kepada jajarannya. Oleh sebab itu, Mahfud menyarankan agar semua institusi pemerintahan menuruti nasihat tersebut.

“Turuti nasehat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasehat Teddy, yang mulia, ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya,” tulis Mahfud melalui akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).

Meski begitu, dia menekankan jangan meniru tingkah laku Teddy. Menurutnya, tingkah laku Teddy yang mengedarkan narkoba sangat berbahaya. Dia mengatakan, jika seseorang berani melakukan kejahatan narkoba, kejahatan biasa lainnya akan berani dilakukan.

Oleh sebab itu, Mahfud mengaku akan memberikan pengarahan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meningkatkan pengawasan ke Polri. Selain itu, dia juga akan menggiatkan kembali Saber Pungli di internal Kemenko Polhukam.

“Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” tutupnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Teddy menjalani Patsus di Provon Propam Polri.

“TM di patsus di Provos Propam Polri, disini di Mabes Polri,” ujar Dedi di gedung Humas Polri, Sabtu (15/10/2022).

Dedi juga memaparkan bahwa patsus masih dilakukan terhadap Teddy karena masih akan menjalani sidang kode etik karena ada dugaan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper