Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teddy Minahasa Bantah Dirinya Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba

Teddy Minahasa membantah keterlibatan dirinya atas kasus narkoba, yang disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022) malam.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra/Antara
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra/Antara

Bisnis.com, SOLO - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah tudingan dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu.

Bantahan tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022) malam. Ia pun menceritakan kronologi tudingan keterlibatan dirinya soal narkoba.

Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis.

Ia menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada Rabu (12/10).

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy, dikutip dari Tempo.

Ia juga menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis dan mendapatkan suntikan bius selama tiga jam.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," lanjut Teddy.

Setelah mendapat perawatan gigi, ia datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataannya.

Soal penggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat, ia menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.

Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, Teddy menyatakan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas. Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar.

Diketahui sebelumnya, Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai pelanggar kasus narkoba.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Kapolri Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper