Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Kantongi Rp300 Juta per 1 Kilogram Sabu

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa

Bisnis.com, SOLO - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga menerima hingga Rp300 juta per kilogram sabu yang dijual.

Belum genap seminggu menjabat sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Tempo, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Teddy Minahasa karena jualan narkoba.

“Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Yang lebih mengejutkan, Teddy mendapatkan stok sabu-sabu tersebut dari barang bukti sitaan yang dikumpulkan oleh Polres Sumatera Barat.

Tempo melaporkan jika informasi tersebut didapat dari seorang penegak hukum yang bercerita tentang pengamanan Teddy oleh Propam.

Penegak hukum tersebut juga menjelaskan jika total sabu-sabu yang sudah dijual oleh Teddy Minahasa sebanyak 5 kilogram. Sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta.

“TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper