Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang.
Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga
Sementara itu, usai diperiksa, M.Taufik mengamini bahwa dirinya menjelaskan proses penganggaran terkait pengadaan tanah di Pulogebang.
"Saya jelaskan penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata dia.
Sebelumnya, KPK membeberkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Jumlah kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.