Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan lie detector terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM), ketiganya jujur.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa hasil uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), bahwa ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J itu jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “no deception indicated” alias jujur,” tutur Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan menggunakan lie detector untuk menambah alat bukti petunjuk dari ketiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Uji poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” ujarnya.
Sekadar informasi, pemeriksaan dengan lie detector kembali dilakukan kepada Putri Chandrawathi dan Susi di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, Jawa Barat hari ini, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga
“Untuk hari ini Putri Chandrawathi (PC) dan saksi Susi,” ujar Andi Rian.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu FS, PC, E, RR dan KM yang kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP.