Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penyitaan terhadap aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa aset yang disita berada di dua wilayah yaitu Sumatra Utara (Sumut) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan Tersangka SD [Surya Darmadi] di dua provinsi yakni Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita 32 aset milik tersangka Surya Darmadi.
Ketut memerinci lokasi aset tersebut yakni sebanyak 18 aset berada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset berada di Bali.
Adapun, Surya Darmadi menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Daftar aset Surya Darmadi yang disita oleh Kejagung di Sumut dan Kalbar:
Sumatra Utara
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat diatasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1093 an. PT. Danatama Mulia dengan luas tanah 1.998 M2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Barat, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Kalimantan Barat
- Satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 05 an. PT Ceria Prima dengan luas 7.023 Hektare yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 06 an. PT Ceria Prima dengan luas 4.093 Hektare yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 07 an. PT Ceria Prima dengan luas 8.029 Hektare yang terletak di Desa Mayak dan Desa Kalon, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 09 an. PT Wirata Daya Bangun Persada dengan luas kurang lebih 14.335 Hektare yang terletak di Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 56 an. PT. Wirata Daya Bangun Persada seluas 1.385,08 Hektare yang berlokasi di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 116 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.160,54 Hektare berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 115 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.930,21 Hektare berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 58 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 3.405,84 Hektare berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 57 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 5.602 Hektare berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung dan Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 171 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 169,19 Hektare berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Satu bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 170 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 205,81 Hektare berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.