Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Surya Darmadi mengungkap alasan mereka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka pemblokiran rekening 5 perusahaannya.
Penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang membeberkan bahwa jika rekening tersebut tetap diblokir aktivitas usahanya akan terhenti.
“Karena apa? Karena beliau menyampaikan kalau itu diblokir dengan demikian aktivitas perusahaan macet,” tutur Juniver dikutip, Kamis (24/8/2022)
Selain itu, Juniver mengatakan pada hari ini Surya Darmadi diperiksa dengan 24 pertanyaan dari penyidik.
“Pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini pertanyaannya kami ikuti 24. Materinya mengenai perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Surya Darmadi” ujarnya.
Sekadar informasi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka.
Baca Juga
Surya Darmadi menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.