Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi akhirnya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (24/8/2022).
Penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang membeberkan bahwa Surya Darmadi meminta kepada pihak Kejagung untuk membuka pemblokiran rekeningnya.
“Pak Surya memohon dan meminta kepada pihak penyidik agar rekening usahanya yang diblokir oleh pihak Kejaksaan diizinkan dibuka atau diaktifkan. Karena apa? Karena beliau menyampaikan kalau itu diblokir dengan demikian aktivitas perusahaan macet,” tutur Juniver di Kejagung, Rabu (24/8/2022)
Selain itu, Juniver mengatakan pada hari ini Surya Darmadi diperiksa dengan 24 pertanyaan dari penyidik.
“Pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini pertanyaannya kami ikuti 24. Materinya mengenai perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Surya Darmadi” ujarnya.
Sekadar informasi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka.
Baca Juga
Surya Darmadi menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.