Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diblokir Kejagung, Surya Darmadi Minta Rekeningnya Dibuka Kembali

Surya Darmadi meminta kepada pihak Kejagung untuk membuka pemblokiran rekeningnya.
Petugas Keajksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi menggunakan kursi roda (tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022)./Antara
Petugas Keajksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi menggunakan kursi roda (tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi akhirnya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (24/8/2022).

Penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang membeberkan bahwa Surya Darmadi meminta kepada pihak Kejagung untuk membuka pemblokiran rekeningnya.

“Pak Surya memohon dan meminta kepada pihak penyidik agar rekening usahanya yang diblokir oleh pihak Kejaksaan diizinkan dibuka atau diaktifkan. Karena apa? Karena beliau menyampaikan kalau itu diblokir dengan demikian aktivitas perusahaan macet,” tutur Juniver di Kejagung, Rabu (24/8/2022)

Selain itu, Juniver mengatakan pada hari ini Surya Darmadi diperiksa dengan 24 pertanyaan dari penyidik.

“Pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini pertanyaannya kami ikuti 24. Materinya mengenai perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Surya Darmadi” ujarnya.

Sekadar informasi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka.

Surya Darmadi menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper