Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kasus Ferdy Sambo: Dari Nasib Terkini Warga yang Ditahan karena Bikin Konten, hingga Teka Teki PC tak Segera Masuk Bui

Beirkut ini adalah beberapa update kasus yang terkait dengan pembunuhan Bridagir J oleh Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah beberapa update terbaru tentang kasus Ferdy Sambo per 29 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC) telah menjalani sidang minggu lalu.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik yang memutuskan dirinya dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Sementara Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengacu pada hal ini, Polri diminta untuk transparan dalam penyampaian informasi alasan mengambil keputusan tersebut.

Selain dua update di atas, berikut ini juga beberapa kabar terbaru terkait kasus pembunuhan Bridadir J oleh Ferdy Sambo:

1. Surat pengunduran diri Ferdy Sambo ditolak. Itu artinya, semua perkaranya akan diselesaikan di ruang sidang.

2. Pengunggah konten tentang Ferdy Sambo dari Pekanbaru telah dinyatakan bebas. 

Masril sempat ditangkap dengan jerat UU ITE dan telah dibebaskan melalui jalur restorative justice.

3. Rekontruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo akan dihelat besok, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper