Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan menghadirkan Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya dalam rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi dikutip, Minggu (28/8/2022).
Dedi juga menambahkan bahwa dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas, yakni berkas perkara tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga
Tim penyidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice.
"Sesuai perintah Pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus tersebut," ujarnya.