Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo, Putri, Bharada E Akan Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo bakal bertemu dengan Putri Candrawathi,  Bharada E, Kuat Ma’ruf (KM) dan Bripka RR dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal bertemu dengan istrinya Putri Candrawathi,  Bharada E, Kuat Ma’ruf (KM) dan Bripka RR dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J.

Rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, Bharada E dan KM telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain kelima tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM untuk turut hadir dalam rekonstruksi itu.

"Kalau rekonstruksi, info dari penyidik dapat dihadirkan. Perkembangannya nunggu Selasa aja,"ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).

Dikatakan, kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara diperlukan agar jaksa penuntut umum mendapat gambaran di lapangan soal peristiwa penembakan tersebut.

Namun, kepastian soal kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo dalam satu tempat masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari penyidik.

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, penyidik juga bakal menghadirkan Kuat Ma'ruf, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Chandrawati. Mereka merupakan orang-orang yang melakukan dan melihat penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke penuntut umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper