Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ferdy Sambo, SETARA Institute Ingatkan Reformasi di Tubuh Polri 

SETARA Institute mengingatkan pekerjaan rumah Polri setelah kasus Ferdy Sambo tuntas yakni menyelesaikan reformasi di tubuh Polri.
SETARA Institute mengingatkan pekerjaan rumah Polri setelah kasus Ferdy Sambo tuntas yakni menyelesaikan reformasi di tubuh Polri.  Ketua Setara Institut Hendardi (tengah)/JIBI
SETARA Institute mengingatkan pekerjaan rumah Polri setelah kasus Ferdy Sambo tuntas yakni menyelesaikan reformasi di tubuh Polri. Ketua Setara Institut Hendardi (tengah)/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - SETARA Institute mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa Kapolri memastikan penanganan kasus FS sudah di jalur yang tepat, sehingga dorongan untuk percepatan pelimpahan dan persidangan bisa menyudahi prahara di tubuh kepolisian. 

Menurutnya, setelah langkah Kapolri dalam merespons prahara di korps Bhayangkara, masih ada tugas lain yakni reformasi Polri. 

"Tugas mendesak Kapolri adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri," kata Hendardi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).

Hendardi menambahkan, agenda reformasi Polri dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan kehilangan arah. 

"Gerak perbaikan Polri selama ini lebih bergantung pada kepemimpinan Kapolri yang menjabat tanpa desain holistik dan berkelanjutan," katanya. 

Dia menilai, baik pemerintah maupun DPR sebagai pembuat aturan dan juga mitra Polri, tidak ada produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri.

"Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik," ungkapnya. 

Hendardi melanjutkan, penyususnan detail agenda reformasi Polri adalah kebutuhan aktual, sehingga beberapa fakta dan dugaan tentang masalah-masalah di tubuh Polri, serta aspirasi publik agar Polri lebih akuntabel bisa terjawab.

Setelah kasus Ferdy Sambo, sambungnya, sejumlah agenda reformasi seperti tata sekolah kedinasan, penguatan peran Kompolnas, kualifikasi keanggotaan di tubuh Propam, disparitas penanganan dan perlakuan kasus, ketundukan Polri pada supremasi sipil, pembangunan karakter polisi sipil, dekonstruksi kultur Polri, transparansi dan akuntabilitas penyidikan, dan lainnya harus diformulasikan.

"Reformasi Polri harus menjadi agenda publik luas sehingga mampu menangkap sebagian besar suara rakyat, suara lirih para korban, dan mandat konstitusional legal eksistensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper