Bisnis.com, SOLO - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sejumlah petinggi Polri menghadiri sidang tersebut, beberapa di antaranya adalah dua Jenderal dan tiga Kombes.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga menyerahkan surat permintaan maaf.
Ada beberapa aspek yang disoroti Ferdy Sambo dalam surat yang bermaterai Rp10.000 tersebut.
Pertama, ia meminta maaf kepada senior dan rekan-rekannya atas kasus yang menimpanya.
Sebab kasus ini, telah mencoreng citra kepolisian secara keseluruhan, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Baca Juga
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku siap menjalani proses hukum secepatnya dan seadil-adilnya.
"Saya ingin menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan," tulis Ferdy Sambo dilansir dari Tempo.
“Semoga kiranya rasa penyesalan ini dapat diterima terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih,” kata tambahnya.