Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bharada E dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Tiga eksekutor pembunuhan Brigadir J menjadi saksi dalam sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.rn
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Polri beberkan bahwa terdapat 15 orang yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik tersangka pembunuhan Brigadir J Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah bahwa dari 15 saksi tersebut terdapat tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bripka RR, Bharada E, dan KM.

“Kemudian Saksi dari patsus Bareskrim. Satu RR (Bripka Ricky Rizal), dua KM (Kuat Maruf), dan tiga RE (Bharada E). RE hadir melalui virtual [zoom],” tutur Nurul di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022).

Nurul juga memaparkan dalam sidang ini terdapat juga dua saksi lainnya yang tidak ditempatkan di tempat khusu (Patsus).

“Kemudian ada dua saksi dari luar patsus. HN dan MB,” ujarnya.

Berikur daftar saksi yang dihadirkan dalam kode etik Ferdy Sambo.

Patsus Bareskrim

1.KM (Kuat Maruf)
2.RR (Rizky Rizal)
3.RE (Rizhard Eliezer)

Patsus Mako

1.HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2.BA (Brigjen Benny Ali)
3.BH (Kombes Budhi Herdi)
4.AN (Kombes Agus Nurpatria)
5.S (Kombes Susanto)

Patsus Provos

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
2. AR (AKBP Arif Rahman)
3. ACN (AKBP Arif Cahya)
4. CP (Kompol Chuk Putranto)
5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper