Bisnis.com, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari di Bandung Jawa Barat.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Karomani sebesar Rp3,18 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari: tanah dan bangunan senilai Rp874.315.000 di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang.
Untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp103.000.000 dengan rincian satu mobil Suzuki Baleno sedan 2008 dan satu motor Honda Beat 2010.
Selain itu, Karomani punya harta bergerak senilai Rp91.100.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar.
Baca Juga
Pada tahun 2021, Karomani juga mempunyai utang sebesar Rp476.869.801.
Sebagai informasi, Karomani terjaring OTT KPK bersama setidaknya enam orang pejabat Unila lainnya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan di dua tempat, Bandung dan Lampung.
Mereka telah diamankan di Gedung KPK. Karomani sendiri diduga menerima suap menerima suap senilai sekitar Rp2 miliar dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri [di] Lampung tersebut," ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).