Bisnis.com, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Sabtu (20/8/2022) dini hari di Bandung Jawa Barat.
Dilansir dari unila.ac.id, Karomani merupakan lulusan S1 Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari IKIP Bandung pada 1987.
Dia kemudian melanjutkan S2 Jurusan Ilmu Sosial di Universitas Padjajaran dan lulus pada tahun 1987. Di universitas yang sama, Karomani melanjutkan S3 Jurusan Ilmu Komunikasi dan lulus pada tahun 2007.
Saat ini, dia berpangkat Pembina Tingkat I, dengan golongan IV/b.
Pada tahun 2015, dia diangkat jadi guru besar di Unila. Sebelumnya, dari pangkat lector dia menjadi asisten ahli, lalu lektor muda, selanjutnya lektor madya dan lektor kepala.
Karomani diangkat menjadi Rektor Unila pada tahun 2019 oleh Nadiem Makarim. Sebelumnya, di Unila dia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni masa jabatan 2016 - 2020.
Baca Juga
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Karomani berdasarkan laporan pada 31 Desember 2019 sebesar Rp2,26 miliar.