Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, bahwa aktor utama dalam pembunuhan kepada Brigadir Yosua atau Brigadir J adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan kesimpulan itu diperoleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan hari ini kepada Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Ada satu hal yang tadi kami dapatkan. Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” tutur Taufan di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Dia juga mengatakan, bahwa FS mengakui sejak awal dia lah yang melakukan rekayasa, mengubah, atau mendisinformasi konstruksi kejadian penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Diakuinya itu adalah hasil rancangan dia (FS) sendiri dan mengaku bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu,” pungkas Taufan.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia diduga menjadi otak pembunuhan berencana itu, dan merekayasa kronologi kejadian. Selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lain yakni: Bharada RE, Bripka R, dan KM.