Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang dan Barang Bukti

KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Penyegelan ruangan tersebut terkait adanya infomasi tentang operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Penyegelan ruangan tersebut terkait adanya infomasi tentang operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih belum memerinci berapa jumlah uang dan apa saja barang bukti yang diamankan.

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim penyelidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia, tim di Kedeputian Penindakan masih bekerja.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper