Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih belum memerinci berapa jumlah uang dan apa saja barang bukti yang diamankan.
"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim penyelidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia, tim di Kedeputian Penindakan masih bekerja.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.