Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seali Syah Sebut Karier Brigjen Hendra Kurniawan Hancur Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, menyebut karier suaminya hancur terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, memastikan suaminya merupakan satu dari 11 personel Polri yang ikut ditahan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, memastikan suaminya merupakan satu dari 11 personel Polri yang ikut ditahan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @

Bisnis.com, JAKARTA - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, menyebut karier suaminya hancur terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Dia memastikan suaminya 1 dari 11 personel polisi yang ditahan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu ditahan sejak Senin (8/8/2022) kemarin.

Seali menyatakan hal itu di akun media sosial Instagram pribadinya. Dia menyatakan karier suaminya hancur karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dari hari Senin, suami saya ditahan di Mako. Belasan tahun suami saya berkarier di Propam dengan deretan prestasi. Turut membangun marwah Satuan Propam. HANCUR SEKETIKA,” tulis Seali di fitur Insta Story Kamis (11/8/2022).

Seali menyatakan belum bisa berkomunikasi dengan suaminya.

"Saya tidak tahu keadaannya," kata perempuan yang berprofesi sebagai pengacara dan pernah membantu mendiang Laura Anna mendapatkan keadilan itu.

Pernyataan Seali itu dibuat untuk menanggapi pengakuan dan permintaan maaf terbaru Ferdy Sambo. Dia mengunggah video pengacara Ferdy, Arman Hanis, membacakan pernyataan kliennya.

“Mantabbb Terima kasih Bang. Ini yang kami tunggu,” tulis Seali yang juga merupakan kakak dari musisi Ariel Noah itu. "Better late than never." 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Ferdy menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat.

Kapolri juga menyatakan bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto juga telah menahan 11 orang personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran etik dalam penanganan kasus tersebut.

Selain Ferdy Sambo, terdapat dua jenderal bintang satu, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Brigjen Benny Ali.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menyebut nama Brigjen Hendra Kurniawan sebagai orang yang melakukan intimidasi terhadap Samuel Hutabarat, ayah Yosua, dan keluarganya.

Hendra disebut memaksa keluarga untuk menerima begitu saja cerita awal penyebab kematian Brigadir J.

Dia juga melarang keluarga untuk membuka peti mati Yosua hingga menolak permohonan keluarga agar pria berusia 27 tahun itu dimakamkan secara kedinasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper