Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa Deolipa dan Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kasus penembakan Brigadir J atau Joshua.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pencabutan kuasa memang sudah dilakukan Richard sejak Rabu, 10 Agustus 2022.
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa [Bharada E],” ujar Andi kepada awak media, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Andi mengatakan bahwa Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai pengganti Deolipa Cs. Namun, sampai saat ini belum diperinci siapa penggantinya.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara menegaskan bahwa saat ini dirinya masih menjadi kuasa hukum resmi Bharada E setelah surat pencabutan kuasa dari Bharada E terhadap dirinya diterima via pesan singkat.
"Belum, belum ada pencabutan kuasa [sebagai kuasa hukum Bharada E]," tutur Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Selain itu, ketika ditanya apakah surat tersebut sah atau tidak, dia membantah keabsahan surat tersebut karena belum bertemu langsung dengan Bharada E.
"Belum sah [suratnya], karena belum ketemu," katanya.