Bisnis.com, JAKARTA - Surat pencabutan kuasa dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada kuasa hukumnya Deolipa Yumara dan Burhanuddin mendadak viral.
Terkait surat yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tersebut, Deolipa Yumara menegaskan bahwa saat ini dirinya masih menjadi kuasa hukum resmi Bharada E.
"Belum, belum ada pencabutan kuasa," tutur Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, ketika ditanya apakah surat tersebut sah atau tidak, dia membantah keabsahan surat tersebut karena belum bertemu dengan Bharada E.
"Belum sah [suratnya], karena belum ketemu," katanya.
Sempat diketahui, Deolipa Yumara dan Burhanuddin sempat membuat Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto marah karna sikapnya dalam kasus ini.
Baca Juga
Agus geram dengan pengakuan kuasa hukum Bharada E yaitu Deolipa Yumara yang seolah-olah mengklaim apa yang dikerjakan oleh Timsus Polri.
"Kan ini pengacara yang ditunjuk oleh keluarga FS ini akhirnya mengundurkan diri. Dia statusnya sebagai tersangka, maka saat dia akan dilakukan pemeriksaan, dia harus kita siapkan pengacara. Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair gitu," tutur Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).