Bisnis.com, JAKARTA — Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi pada Tani Group atau TaniHub. Salah satunya adalah CEO PT MDI Ventures.
Berdasarkan akun Instagram Kejari Jakarta Selatan, tiga tersangka itu yakni Direktur PT MDI Ventures, DSW; mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TGI), IAS; dan eks Direktur PT TGI ETPLT.
Adapun penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/7/2025). Di hari yang sama, penyidik Kejari Jakarta Selatan juga melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
"Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 orang [DSW, IAS dan ETPLT]," tulis akun @Kejari.jaksel, dikutip Rabu (30/7/2025).
Kejari Jaksel menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dana investasi PT MDI dan PT BRI Ventura Investama pada Tani Group.
"Pada PT Tani Group Indonesia startup bidang pertanian tani hub dan afiliasinya tahun 2019-2023," pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang beredar ETPLT dan IAS diduga memanipulasi data perusahaan agar mendapat pendanaan dari Investor. Sementara itu DSW menyetujui pencairan dana secara melawan hukum kepada Tani Hub.
Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2021. Saat itu, MDI Ventures memimpin pendanaan seri B US$ 65,5 juta atau Rp 942 miliar ke TaniHub. Sejumlah modal ventura turut terlibat dalam pendanaan itu. Namun satu tahun setelah mendapat pendanaan seri B, TaniHub melakukan perampingan dengan pertimbangan ingin mempertajam fokus bisnis.
Untuk diketahui, MDI Ventures adalah perusahaan modal ventura (venture capital) yang merupakan bagian dari Telkom Group. Perusahaan ini berinvestasi pada perusahaan digital yang memiliki potensi pertumbuhan bisnis dan valuasi yang tinggi, terutama yang berfokus pada transformasi digital. MDI Ventures telah berinvestasi di lebih dari 80 perusahaan rintisan baik lokal maupun global.