Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan atau sopir eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak selaku penasihat hukum Brigadir J membawa beberapa foto yang digunakan untuk melakukan pelaporan ke Bareskrim. Dalam lampiran foto tersebut, Kamaruddin membeberkan beberapa temuan yang berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Kepolisian.
“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang, kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ujar Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin membeberkan masih ada luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya.
Tak sampai situ, terdapat juga luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut.
Kamaruddin juga membeberkan bahwa keluarga dari Brigadir J juga tidak menerima hasil autopsi yang sebelumnya dilakukan oleh Kepolisian.
Baca Juga
“Tidak menerima (hasil autopsi). Kenapa tidak menerima karena ada informasi yang tidak jelas dan atau tidak mengandung kebenaran,” pungkasnya.
Autopsi Ulang
Sementara itu, Kepolisian Republik Indomesia (Polri) mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Komunikasi dengan penyidik (autopsi ulang), penyidik terbuka dan mempersilakan pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan bahwa autopsi ulang bisa dilakukan asalkan pihak penasihat hukum Brigadir J mengajukan kepada penyidik ekshumasi untuk membongkar kemudian menggali mayat.
Namun demikian, kata Kadiv Humas, dalam melakukan ekshumasi keluarga harus didampingi oleh orang yang ahli ahli dalam bidangnya supaya mendapatkan hasil yang optimal.
“Karena ini menyangkut benda mayat harus expert yang melakukan, siapa? Adalah kedokteran forensik yang memiliki keahlian di bidangnya yang akan melakukan itu,” tuturnya.
Bertemu Penyidik
Adapun Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bertemu dengan penyidik pada hari ini.
Brigadir J adalah korban tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Konon dia terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kedatangan keluarga J dan pengacaranya akan diterima baik oleh Polri sebagai salah satu bentuk keterbukaan penyidikan.
“Saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya,” ujar Dedi di gedung Humas Polri dikutip, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, Dedi mengatakan bahwa kedatangan keluarga Brigadir J nantinya akan menerima hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh penyidik.
“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensic, menyampaikan kepada pihak keluarga (Brigadir J) terkait hasil autopsi yang sudah dilakukan."