Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta autopsi ulang menyusul kejanggalan atas kematian anggota Bareskrim yang ditempatkan di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak memaparkan bahwa dirinya memang mengetahui adanya autopsi yang dilakukan kepada Brigadir J. Namun pihak keluarga masih belum sepenuhnya percaya dengan hasil autopsi tersebut.
“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya,” ujar Kamarudin di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Kamarudin menambahkan pihak keluarga menghendaki adanya autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J untuk mengetahui kebenaran penyebab tewasnya Brigadir J.
Sekadar informasi, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Informasi versi polisi, dia tewas karena saling tembak dengan Bharada E.
“Kita tidak tahu (hasil kebenaran hasil autopsi), jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pungkasnya.
Baca Juga
Pada hari ini, Senin (18/7/2022) berdasarkan pantaun Bisnis penasihat hukum dari Brigadir J datang pada pukul 09.35 WIB melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.
Dalam pelaporan ini juga, tim penasihat hukum dari Brigadir J tidak membawa laporan dengan tangan kosong. Kamarudin membeberkan mereka menyoroti keterangan berbeda yang diberikan oleh pihak kepolisian.
“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan,” tuturnya.
Kamarudin mengatakan bahwa dirinya membetulkan ada luka tembakan namun terdapat juga luka sayatan. Selain itu ada pengrusakan di bawah mata, di hidung ada dua jahitan, setelahnya di bibir dan di leher. Terkahir, di bahu sebelah kanan dan memar di perut kanan kiri.