Bisnis.com, JAKARTA — Komnas HAM akan memintai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan dirinya dan tim sedang berada di Jambi untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J.
“Jadi bertemu dengan keluarga [Brigadir J] memang langkah pertama kami. Habis itu ya kami masih akan panggil teman-teman di pihak yang lain,” jelas Anam dalam keterangan video yang diterima Bisnis, Minggu (17/7/2022).
Dia menambahkan, jika istri Irjen Sambo membutuhkan pendampingan psikologis maka Komnas HAM akan menyediakannya. Tak hanya istrinya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Irjen Sambo sendiri.
Selain itu, jika diperlukan, Komnas HAM akan meminta pendapat para ahli, seperti dari pihak dokter dan ahli siber.
Anam menjelaskan bahwa titik awal penyelidikan Komnas HAM tak berawal dari motif, namun dari jejak-jejak fakta yang ada. Oleh karenanya, mereka ingin meminta keterangan dari berbagai pihak terlebih dahulu.
Baca Juga
Dia juga menegaskan, Komnas HAM akan bekerja sesuai prinsip imparsialitas atau tak berpihak, serta mengutamakan objektifitas.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang punya keterangan, bukti, atau hal lainnnya yang dapat membantu proses penyelidikan, Komnas HAM akan senang hati menerimanya.
“Ayo kita dukung imparsialitas, kita dukung objektifitas, kita dukung Komnas yang bekerja secara independen,” tutupnya.