Bisnis.com, JAKARTA --Empat jenderal ikut bersuara dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Keempat jenderal itu antara lain Mantan Kadivkum Polri Irjen Pol Aryanto Sutadi, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, Kadiv Humas Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie, dan bekas Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi
Mantan Kadivkum Polri Aryanto Sutadi menyebutkan adanya missed komunikasi polisi dan masyarakat terkait pengambilan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang berakibat pada lahirnya dugaan rekayasa penghilangan jejak.
Terkait simpang siur kabar hilangnya keberadaan CCTV tersebut, ia mengatakan seharusnya polisi dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait teknik penyidikan yang sebenarnya.
"Setiap kejadian dimana ada pasang CCTV itu pasti tindakan penyidikan akan mengambil rekamannya, pasti akan di keep dan diperiksa bagaimana yang terjadi di lapangan," katanya dalam perbincangan di channel YouTube Polisi Ooh Polisi, dikutip Minggu, (17/7/2022).
Menurutnya, pernyataan terkait hilang atau digantinya CCTV tersebut menjadi viral karena tak ada penjelasan, sehingga terjadi kerugian berupa lahirnya opini publik terhadap rekayasa penghilangan jejak.
Baca Juga
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjenpol (P) Susno Duadji meyakini bantuan terbesar dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J akan terungkap melalui CCTV.
Dalam pantauannya, Susno menyebut decorder yang berada di pos komplek rumah Irjen Ferdy Sambo telah diambil oleh sersan kepolisian.
"Decorder-nya diambil oleh sersan, tentunya mereka sudah bekerja sudah membuka itu. Ini kalo terbuka, ini bisa ketauan siapanya," kata Susno.
Di sisi lain, Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie menerangkan bahwa rekaman CCTV yang sudah diperoleh tidak dapat dihapus. Artinya, rekayasa penghilangan jejak rekaman tidak dapat terjadi.
"Masyarakat kalau yang memahami tentang elektronik atau IT itu paham bahwa rekaman-rekaman yang sudah diperoleh itu tidak bisa dihapus,itu bisa diperoleh kembali melalui suatu mekanisme, jadi ahlinya ada di laboratorium forensik," sambungnya.
Dalam perbincangan yang juga dihadiri oleh Bekas Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, keempat jenderal tersebut mencoba berpikir positif bahwa tim khusus menggunakan alat bukti dengan semaksimal mungkin sebagai penerang penyelesaian kasus.
"Marilah kita ber positif thinking, decoder ini ada ditangan penyidik digunakan untuk kepentingan penyidikan. hanya memang ini tidak disampaikan ke masayrakat, tapi saya kira ini memang harus disampaikan," kata Ito.