Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk calon pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Jokowi menyebut pengajuan pengganti Lili masih dalam proses. Penyebabnya dirinya belum lama dalam proses penandatanganan surat pengunduran Wakil Ketua KPK tersebut dari jabatannya.
“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses, karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan dirinya akan segera mengajukan pengganti Lili ke pihak DPR RI. “Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” katanya.
Kendati demikian, Jokowi belum mengungkap siapa yang akan menggantikan Lili. "Ini masih dalam proses untuk penggantiannya," ujarnya.
Sekadar informasi, Jokowi baru menyetujui pengunduran diri Lili dari jajaran pimpinan KPK pada pekan lalu lantaran Wakil Ketua KPK tersebut tersandung masalah terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika yang tengah disidangkan majelis etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," katanya
Menurutnya, surat pengunduran diri Lili yang sudah ditandatangani Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.
"Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujar Faldo.