Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Ingin Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dipulihkan: Demi Masa Depan Para Santri

Cak Imin menyebut pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, merugikan para santrinya sehingga minta izinnya kembali dipulihkan.
Cak Imin menyebut pencabutan izin Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, merugikan para santrinya sehingga minta izinnya kembali dipulihkan./ Antara
Cak Imin menyebut pencabutan izin Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, merugikan para santrinya sehingga minta izinnya kembali dipulihkan./ Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar pemerintah memulihkan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.

“Membaca permintaan wali santri dan pengurus pesantren assidiqiyah Ploso Jombang Jatim, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan ijin kembali,” cuit Cak Imin di akun Twitternya, @cakimiNOW, pada Minggu (10/7/2022).

Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah masa depan para santri di Pesantren Shiddiqiyyah. Cak Imin merasa pencabutan izin pesantren sangat merugikan para santri, padahal mereka tak bersalah.

Meski begitu, Cak Imin sadar pemulihan izin pesantran bukan satu-satunya solusi untuk para santri. Salah seorang warganet membalas cuitannya dan berargumen izin Pesantren Shiddiqiyyah tetap harus dicabut, namun tempatnya diubah dan dikelola oleh pondok pesantren lainnya yang ada di Jombang.

“Iya ini salah satu formulanya, beberapa alternatif tergantung para pihak yang akan dilibatkan,” respons Cak Imin.

Sekadar informasi, pada Kamis (7/7/2022) Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang sebagai sikap atas kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai di sana.

Upaya penjemputan paksa MSAT (42), anak kiai yang jadi tersangka, sempat dihalang-halangi oleh jemaah pesantren. Namun, MSAT akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Kamis malam (7/7/2022) pukul 23.35 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper