Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cak Imin Ingin Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dipulihkan: Demi Masa Depan Para Santri

Cak Imin menyebut pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, merugikan para santrinya sehingga minta izinnya kembali dipulihkan.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 11 Juli 2022  |  09:19 WIB
Cak Imin Ingin Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dipulihkan: Demi Masa Depan Para Santri
Cak Imin menyebut pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, merugikan para santrinya sehingga minta izinnya kembali dipulihkan. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar pemerintah memulihkan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.

“Membaca permintaan wali santri dan pengurus pesantren assidiqiyah Ploso Jombang Jatim, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan ijin kembali,” cuit Cak Imin di akun Twitternya, @cakimiNOW, pada Minggu (10/7/2022).

Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah masa depan para santri di Pesantren Shiddiqiyyah. Cak Imin merasa pencabutan izin pesantren sangat merugikan para santri, padahal mereka tak bersalah.

Meski begitu, Cak Imin sadar pemulihan izin pesantran bukan satu-satunya solusi untuk para santri. Salah seorang warganet membalas cuitannya dan berargumen izin Pesantren Shiddiqiyyah tetap harus dicabut, namun tempatnya diubah dan dikelola oleh pondok pesantren lainnya yang ada di Jombang.

“Iya ini salah satu formulanya, beberapa alternatif tergantung para pihak yang akan dilibatkan,” respons Cak Imin.

Sekadar informasi, pada Kamis (7/7/2022) Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang sebagai sikap atas kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai di sana.

Upaya penjemputan paksa MSAT (42), anak kiai yang jadi tersangka, sempat dihalang-halangi oleh jemaah pesantren. Namun, MSAT akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Kamis malam (7/7/2022) pukul 23.35 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

muhaimin iskandar pesantren santri
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top