Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Alasan Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar  atau Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 06 Juli 2022  |  10:32 WIB
Ini Alasan Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar inginkan Sri Mulyani jadi calon Wwkil presiden pada Pemilu 2024. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar  atau Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (4/7/2022).

Wakil Ketua MKD Habiburokman membenarkan kabar tersebut setelah menerima informasi dari sekretariat MKD. Menurutnya, laporan berkaitan dengan pelanggaran kode etik.

"[Cak Imin dilaporkan] atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman kepada awak media, Selasa (5/7/2022).

Dia tidak menjelaskan kode etik yang dimaksud. Namun, Habiburokhman memastikan MKD akan memeriksa terlebih dahulu kelengkapan syarat formsl laporan dalam 14 hari.

"Kalau syarat formal terpenuhi, baru kami bisa rapat membahas substansi aduan, tapi kalau syarat formal tak terpenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr muhaimin iskandar partai kebangkitan bangsa
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top