Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal RKUHP, BEM SI Ancam Gelar Aksi Nasional 9 Hari

BEM SI menyerukan aksi turun ke jalan dan sosial media selama sepekan untuk meminta kejelasan pemerintah dan DPR terkait RKUHP.
Dua orang mahasiswa memanjat pagat utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk memasang spanduk saat melakukan aksi demonstrasi terkait RKUHP pada Selasa (28/6/2022) - Bisnis.com / Surya Dua Artha Simanjuntak
Dua orang mahasiswa memanjat pagat utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk memasang spanduk saat melakukan aksi demonstrasi terkait RKUHP pada Selasa (28/6/2022) - Bisnis.com / Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengancam akan turun ke jalan terkait  Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Lewat unggahan Instagram @bemsi.official pada Rabu (29/6/2022), BEM SI menyerukan agar aksi demo nasional berlangsung selama sembilan hari, dimulai pada 27 Juni hingga 6 Juli 2022.

"Sebelum semua bisa kena, mari kita serukan pekan perlawan," tulis keterangan unggahan tersebut.

Lebih lanjut, BEM SI menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang hingga kini belum merilis draf terbaru RKUHP ke publik. Mereka menuduh pemerintah dan DPR tak mendengar aspirasi masyarakat.

Koordinator Pusat BEM SI Abdul Kholiq mengatakan setidaknya mahasiswa di enam wilayah Indonesia sudah memastikan akan turun ke jalan.

Pada 27 Juni lalu, mahasiswa di Bogor sudah melakukan aksi. Begitu juga dengan mahasiswa di Jakarta pada 28 Juni lalu.

Pada 30 Juni, giliran mahasiswa di Papua dan Jawa Barat yang akan melakukan aksi. Pada 1 Juli, giliran mahasiswa se-Kalimantan. Pada 4 Juli, giliran mahasiswa di Bogor. Terakhir, pada 5 Juli giliran mahasiswa se-Jatim.

Tak hanya aksi demo turun ke jalan, BEM SI juga menyerukan aksi di media sosial dengan menaikan tagar #SemuaBisaKena.

Terpantau pada Rabu (29/6/2022) perpukul 21.35 WIB, tagar #SemuaBisaKena masuk urutan enam tren populer di Twitter Indonesia. Setidaknya, ada 8.682 cuitan yang menggunakan tagar #SemuaBisaKena.

Abdul menyebutkan ada tiga tuntutan mahasiswa: buka draf terbaru RKUHP, libatkan masyarakat dalam perancanggan RKUHP, dan kembali bahas pasal-pasal krusial bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper