Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Polri Segera Umumkan Tersangka Korupsi Gerobak Kemendag

Bareskrim Polri segera mengumumkan tersangka kasus korupsi proyek gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 10 Juni 2022  |  20:09 WIB
Bareskrim Polri Segera Umumkan Tersangka Korupsi Gerobak Kemendag
Bareskrim Polri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengebut penyidikan dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidan Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan yang mendalam untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

“Temen-temen penyidik masih kerja, dan saya suruh kebut agar dari situ kita lihat kecukupan alat bukti,” ujar Cahyono kepda Bisnis, Jumat (10/6/2022)/

Cahyono mengungkap penyidik telah menemui terduga pelaku korupsi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu alat bukti yang cukup supaya dasar penetapan tersangka terhadap pelaku kuat.

Perwira tinggi Polri itu juga memastikan akan segera mengumumkan siapa dalang dalam kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp76 miliar.

“Jadi tinggal tunggu waktunya aja, saya janji saya akan rilis lagi (mengenai penetapan tersangka),” ucapnya.

Sebelumnya Dirtipidkor Baresekrim membeberkan fakta mengenai kasus pengadaan gerobak dagang yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam pemaparannya, Cahyono mengatakan jika kerugian yang ditanggung negara kurang lebih sebesar Rp76 Miliar dari dua tahun pengadaan gerobak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

umkm kementerian perdagangan bareskrim
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top