Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengebut penyidikan dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Tindak Pidan Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan yang mendalam untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
“Temen-temen penyidik masih kerja, dan saya suruh kebut agar dari situ kita lihat kecukupan alat bukti,” ujar Cahyono kepda Bisnis, Jumat (10/6/2022)/
Cahyono mengungkap penyidik telah menemui terduga pelaku korupsi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu alat bukti yang cukup supaya dasar penetapan tersangka terhadap pelaku kuat.
Perwira tinggi Polri itu juga memastikan akan segera mengumumkan siapa dalang dalam kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp76 miliar.
“Jadi tinggal tunggu waktunya aja, saya janji saya akan rilis lagi (mengenai penetapan tersangka),” ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya Dirtipidkor Baresekrim membeberkan fakta mengenai kasus pengadaan gerobak dagang yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dalam pemaparannya, Cahyono mengatakan jika kerugian yang ditanggung negara kurang lebih sebesar Rp76 Miliar dari dua tahun pengadaan gerobak tersebut.