Bisnis.com, Jakarta — Kepala Badan Kebijakan Perdagangan di Kementerian Perdagangan Rusmin Amin meninggal dunia pada Selasa (12/8/2025) pukul 23.10 WIB di Semarang.
Berdasarkan akun Instagram resmi @kemendag, almarhum akan dikebumikan pada hari ini Rabu 13 Agustus 2025 di Bandung.
"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya, melapangkan kuburnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan," tulis akun itu.
Berikut Profil Dr. Rusmin Amin, S.Si., M.T.
Jabatan Terakhir: Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan.
Latar Belakang Pendidikan
Sarjana Fisika – Institut Teknologi Bandung (ITB)
Baca Juga
Magister Teknik, konsentrasi Instrumen dan Kontrol – ITB
Doktor Teknik Fisika – ITB
Karier dan Jabatan
Pelantikan sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga: 14 Agustus 2024
Riwayat jabatan sebelumnya di Kemendag:
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola (Eselon I)
Kepala Biro Organisasi dan SDM, Direktur Metrologi, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Eselon II)
Kasubdit Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan Wilayah II, Kepala ITPC Budapest, Kasubdit Kelembagaan & Penilaian, dan Kasubdit Standar Ukuran dan Laboratorium (Eselon III)
Penghargaan dan Pengabdian
Satyalancana Karya Satya X Tahun – 2007
Satyalancana Karya Satya XX Tahun – 2016
Peran dan Aktivitas Terakhir
Forum Kebijakan Sawit Internasional (FGD)
Rusmin memaparkan sistem traceability Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai strategi menghadapi regulasi Uni Eropa (EUDR) dalam FGD di IPB International Convention Center, Bogor (24 Juni 2025)
Kunjungan ke Lembang, Jawa Barat
Sebagai Kepala BKPerdag, beliau mengunjungi Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian (8 Agustus 2025) untuk memahami teknologi pertanian terkini sebagai dasar kebijakan perdagangan pangan nasional .
Aktivitas di Mangga Dua Jakarta Pusat:
Saat menghadiri Gambir Trade Talk (24 April 2025), ia menanggapi isu peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, menegaskan bahwa masih menunggu arahan lanjutan sebelum merumuskan kebijakan khusus.