Bisnis.com, YOGYAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan kasus korupsi berupa suap proyek pembangunan apartemen di Yogyakarta.
Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan terdapat 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata.
Adapun 10 nama tersebut termasuk mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Yogyakarta. Berikut daftar lengkapnya.
1. HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012-2016 dan periode 2017-2022
2. NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
Baca Juga
3. HS, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
4. TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS
5. NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
6. MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
7. ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk
8. DD, Manager Perizinan PT SA Tbk
9. AK, Head Of Finance PT SA Tbk
10. SW, Direktur PT GS
-----
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Ada 2 Kepala Dinas, Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di Jogja"