Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Minyak Goreng, Sejumlah Organisasi Lingkungan Gugat Jokowi dan Mendag Luthfi ke PTUN

Sejumlah organisasi lingkungan melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Mendag Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait minyak goreng.
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022)./Food Station
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022)./Food Station

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi lingkungan melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Outreach Social & Multimedia Campaign Sawit Watch kepada Bisnis, Kamis (2/06/2022), membenarkan  gugatan dilayangkan kepada presiden dan mendag atas perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan pada polemik minyak goreng.

“Betul. Merujuk dokumen gugatan, dua pihak tersebut adalah yang tercantum dalam gugatan sebagai pihak tergugat,” ucap Hadi ketika di hubungi Bisnis.

Diketahui, beberapa organisasi lingkungan seperti Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET mendukung gugatan yang dilayangkan oleh Sawit Watch ke PTUN.

“Memang betul kami bersama aliansi masyarakat sipil bersama-sama diskusi persoalan ini sejak beberapa bulan terakhir. Dan salah satu agenda adalah gugatan ini,” ujar Hadi

Sekadar informasi, gugatan yang dilayangkan oleh Sawit Watch terkait langkanya dan naiknya harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini di seluruh wilayah di Indonesia.

Hal itu menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan, merenggut korban hingga memperparah kondisi perekonomian negara.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan juga tidak mampu menjamin pasokan dan stabilitas harga, serta tidak mampu mengatasi persoalan hingga ke akar permasalahan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper