Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi lingkungan melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Outreach Social & Multimedia Campaign Sawit Watch kepada Bisnis, Kamis (2/06/2022), membenarkan gugatan dilayangkan kepada presiden dan mendag atas perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan pada polemik minyak goreng.
“Betul. Merujuk dokumen gugatan, dua pihak tersebut adalah yang tercantum dalam gugatan sebagai pihak tergugat,” ucap Hadi ketika di hubungi Bisnis.
Diketahui, beberapa organisasi lingkungan seperti Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET mendukung gugatan yang dilayangkan oleh Sawit Watch ke PTUN.
“Memang betul kami bersama aliansi masyarakat sipil bersama-sama diskusi persoalan ini sejak beberapa bulan terakhir. Dan salah satu agenda adalah gugatan ini,” ujar Hadi
Sekadar informasi, gugatan yang dilayangkan oleh Sawit Watch terkait langkanya dan naiknya harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga
Hal itu menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan, merenggut korban hingga memperparah kondisi perekonomian negara.
Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan juga tidak mampu menjamin pasokan dan stabilitas harga, serta tidak mampu mengatasi persoalan hingga ke akar permasalahan.